Breaking News

Erupsi Gunung Anak Krakatau, HMI Banten Raya Dorong Pemkab Pandeglang Perkuat Antisipasi Dampak


Pandeglang, Banten Medsos — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Banten Raya mendorong Pemerintah Kabupaten Pandeglang memperkuat kesiapsiagaan dan langkah antisipatif menyikapi aktivitas Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda.
Dorongan tersebut disampaikan HMI Komisariat Banten Raya melalui pernyataan sikap pada 6 September 2026. Organisasi mahasiswa tersebut menilai, posisi geografis Kabupaten Pandeglang yang memiliki wilayah pesisir menghadap Selat Sunda membuat kesiapsiagaan menghadapi potensi dampak aktivitas vulkanik perlu terus diperkuat.

Ketua Umum HMI Komisariat Banten Raya, Aditya Muhammad Farhan Assidiq, mengatakan pemerintah daerah tidak seharusnya hanya mengambil langkah setelah kondisi berkembang menjadi keadaan darurat.

"Kami mendorong Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk tidak menunggu sampai terjadi keadaan darurat. Antisipasi harus dilakukan sejak dini, dengan memastikan sistem peringatan dini, jalur evakuasi, kesiapan tempat pengungsian, informasi kebencanaan, hingga koordinasi antarlembaga benar-benar siap digunakan oleh masyarakat," ujar Aditya dalam pernyataan sikapnya.

Menurut HMI Komisariat Banten Raya, potensi dampak aktivitas Gunung Anak Krakatau perlu diantisipasi secara komprehensif. Dampak yang menjadi perhatian antara lain potensi tsunami, hujan abu atau material vulkanik, gangguan terhadap aktivitas masyarakat pesisir, serta konsekuensi terhadap kegiatan ekonomi dan pelayanan publik.

HMI juga menilai pengalaman masyarakat Pandeglang menghadapi tsunami Selat Sunda pada 2018 menjadi salah satu alasan pentingnya penguatan mitigasi dan kesiapsiagaan bencana.
Delapan Dorongan kepada Pemkab Pandeglang

Dalam pernyataan sikap tersebut, HMI Komisariat Banten Raya menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

Pertama, Pemkab Pandeglang bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan unsur terkait didorong melakukan pemetaan ulang wilayah yang memiliki tingkat risiko tinggi, terutama kawasan pesisir yang berpotensi terdampak tsunami maupun material erupsi.

Kedua, pemerintah diminta memastikan sistem peringatan dini dapat menjangkau masyarakat hingga tingkat desa. Informasi peringatan, menurut HMI, harus disampaikan secara cepat, jelas, dan tidak menimbulkan kepanikan.

Ketiga, jalur dan titik evakuasi perlu dipastikan dalam kondisi siap digunakan, mudah diakses, serta memiliki penunjuk yang jelas. HMI menekankan bahwa jalur evakuasi tidak cukup hanya tercantum dalam dokumen perencanaan, tetapi harus benar-benar diketahui dan dapat digunakan masyarakat.

Keempat, HMI mendorong pelaksanaan simulasi dan edukasi kebencanaan secara berkala, khususnya bagi masyarakat pesisir, sekolah, pesantren, kelompok nelayan, pelaku UMKM, serta kelompok masyarakat yang memiliki kerentanan lebih tinggi.

Kelima, koordinasi lintas sektor perlu diperkuat dengan melibatkan BPBD, TNI, Polri, pemerintah desa, tenaga kesehatan, relawan kebencanaan, BMKG, PVMBG, dan unsur masyarakat sipil.

Keenam, pemerintah daerah diminta memastikan ketersediaan logistik serta kesiapan lokasi pengungsian apabila terjadi kondisi darurat.

Ketujuh, Pemkab Pandeglang didorong membangun mekanisme komunikasi publik yang cepat dan terkoordinasi agar masyarakat mendapatkan informasi berdasarkan data dan sumber resmi, sekaligus mencegah penyebaran informasi yang belum terverifikasi.

Kedelapan, perhatian khusus perlu diberikan kepada nelayan dan masyarakat pesisir yang aktivitas ekonominya bergantung pada kondisi laut. HMI mendorong adanya mekanisme penyampaian informasi yang cepat mengenai kondisi laut dan keselamatan aktivitas pelayaran.
HMI Ajak Masyarakat Ikuti Informasi Resmi

Selain mendorong pemerintah daerah, HMI Komisariat Banten Raya mengajak masyarakat Pandeglang meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti informasi dari kanal resmi pemerintah serta lembaga yang berwenang.

Masyarakat juga diminta tidak menyebarluaskan informasi mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau yang belum terverifikasi.

"Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Kami tidak ingin mitigasi bencana baru dibicarakan ketika bencana sudah terjadi. Pemerintah harus hadir sebelum, saat, dan setelah bencana. HMI akan terus mengambil posisi sebagai bagian dari masyarakat sipil yang mengawal kesiapsiagaan dan keselamatan masyarakat Pandeglang," tegas Aditya.

HMI Komisariat Banten Raya menegaskan, pernyataan sikap tersebut bukan dimaksudkan untuk menciptakan kepanikan, melainkan sebagai bentuk dorongan masyarakat sipil kepada pemerintah agar fungsi perlindungan masyarakat dalam menghadapi risiko bencana dijalankan secara optimal
"Kami percaya bahwa kesiapsiagaan bukanlah bentuk ketakutan, melainkan bentuk tanggung jawab," demikian pernyataan HMI Komisariat Banten Raya.

Pandeglang harus siap. Masyarakat harus terlindungi. Pemerintah harus hadir (Fariz).



No comments