Breaking News

Warga Banten Serbu Program Pemutihan Pajak, Antrean Dimulai Sejak Subuh

MEDSOSNEWS - Pemerintah Provinsi Banten menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 10 April hingga 30 Juni 2025. Program ini membebaskan denda administrasi bagi kendaraan yang menunggak hingga 2024, dengan syarat pemilik tetap membayar pajak tahun 2025–2026. Gubernur Andra Soni meninjau langsung pelaksanaan dan meminta penambahan petugas serta tenda antrean untuk mengakomodasi tingginya animo masyarakat.

Antusiasme warga sangat tinggi, terlihat dari antrean panjang di sejumlah kantor Samsat sejak dini hari. Samsuri (30), warga Keragilan, mengaku datang pukul 02.00 untuk mengisi daftar antrean di gerbang satpam, sebelum mengambil nomor resmi di tenda. Banyak warga mengeluhkan kurangnya informasi alur layanan di lokasi, seperti minimnya papan petunjuk atau baliho, yang kerap menimbulkan kebingungan dan adu argumen antar pemohon.

Layanan Dokumen yang disiapkan meliputi STNK, BPKB, dan KTP asli dan salinan, serta kendaraan untuk cek fisik jika memperpanjang STNK lima tahunan. Hingga akhir April, lebih dari 60.000 kendaraan di Kota Tangerang telah memanfaatkan program ini. (Dr)

No comments