Migrasi Aman Berdaya Mandiri Bersama Pemerintah Desa Wanayasa Pontang Cegah (TPPO).
Serang, BantenMedsosNews- Migrasi aman berdaya mandiri bersama pemerintah Desa Wanyasa dan berkerja sama dengan Instansi Imigrasi, Senen (03/08/2026)
Salah satu Narsum dari Imigrasi mengungkapkan migrasi aman berdaya mandiri adalah gerakan bersama untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) melalui edukasi warga, pencatatan resmi, dan penguatan peran desa." 4 langkah." ujarnya
" Menurut prosedur Langkah Pencegahan di Desa seperti :
Edukasi Prosedur Resmi: Memahami cara kerja ke luar negeri yang legal melalui kanal pemerintah.
Desa Binaan Imigrasi: Program sinergi pusat dan daerah untuk mengawasi serta mencatat data calon pekerja migran.
Waspada Rayuan Palsu: Menolak tawaran kerja gaji tinggi tanpa dokumen atau visa kerja yang sah. [1, 2, 3, 4]
"Dan Jika warga ingin tahu lebih lanjut, beri tahukan apakah warga memerlukan informasi tentang:
Cara melapor jika ada indikasi TPPO
Syarat dokumen resmi bekerja ke luar negeri
"Dengan Menyelenggarakan kegiatan pencegahan TPPO dan TPPM, menyusun protokol penanganan awal, serta mengadakan pelatihan teknis bagi aparat desa dan kader masyarakat ." Pungkasnya
Kepala Desa H.Mochmad Tobri mengatakan melalui Kolaborasi pemerintah Desa dan instansi migrasi masyarakat desa diharapkan menjadi Aman, karena seluruh calon pekerja migran tercatat dalam sistem; Berdaya, melalui administrasi resmi." Katanya
"Dan Tingkatkan Edukasi Migrasi Aman,Sosialisasikan dengan warga agar bisa memahami bahayanya PJTKI ilegal." Ungkap H.Tobri
Kepala Desa Wanayasa Mochamad H. Tobri menambahkan mengingatkan kepada warga Jangan sampai menjadi korban TPPO. " Menjadi migran yang aman dapat diawali dengan mencari dan memilih pekerjaan melalui kanal resmi legal pemerintah." Tutup H.Tobri.
No comments