Forum BEM Pandeglang Laporkan Dugaan Pelanggaran SOP dan Sanitasi SPPG Berkah Ibu ke Kejari
PANDEGLANG, BANTEN MEDSOS — Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pandeglang kembali menjadi sorotan. Forum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pandeglang melaporkan dugaan ketidaksesuaian penerapan standar operasional prosedur (SOP), higiene, dan sanitasi dalam proses produksi makanan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Berkah Ibu kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang.
Ketua BEM STISIP Banten Raya, Hadi, menyampaikan bahwa langkah pelaporan tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap pelaksanaan program pemerintah yang berkaitan langsung dengan kesehatan dan keselamatan masyarakat, khususnya para peserta didik sebagai penerima manfaat MBG.
Menurut Hadi, laporan tersebut dilatarbelakangi oleh temuan dan dokumentasi yang dihimpun Forum BEM Pandeglang terkait dugaan ketidaksesuaian prosedur higiene dan sanitasi dalam proses pengolahan serta penyiapan makanan di SPPG Berkah Ibu yang berlokasi di Kampung Kadu Bungbulang, Desa Koranji, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang.
“Program Makan Bergizi Gratis merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Namun, tujuan mulia tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan aspek keselamatan dan kesehatan penerima manfaat. Apabila benar terdapat pengabaian SOP dan lemahnya pengawasan dalam proses produksi makanan, maka hal tersebut merupakan persoalan serius yang harus segera ditindaklanjuti,” ujar Hadi.
Ia menilai, penerapan standar keamanan pangan harus menjadi prioritas dalam setiap tahapan penyelenggaraan MBG. Mulai dari penerimaan bahan baku, penyimpanan, pengolahan, pengemasan, hingga pendistribusian makanan, seluruh proses harus mengikuti ketentuan dan standar operasional yang berlaku.
Menurutnya, dugaan ketidaksesuaian tersebut perlu ditelaah secara objektif untuk memastikan apakah prosedur pengolahan makanan dan standar kebersihan telah diterapkan sebagaimana mestinya.
Somasi Dilayangkan pada 15 Oktober 2026
Sebelum menempuh jalur pelaporan kepada aparat penegak hukum, Forum BEM Pandeglang mengaku telah melakukan upaya klarifikasi dengan melayangkan surat somasi kepada pihak terkait pada 15 Oktober 2026.
Surat tersebut ditujukan untuk meminta penjelasan, klarifikasi, serta dokumen pendukung mengenai pelaksanaan proses produksi makanan di SPPG Berkah Ibu, termasuk kesesuaiannya dengan ketentuan higiene, sanitasi, dan SOP yang berlaku.
Namun, berdasarkan keterangan Hadi, hingga laporan tersebut disampaikan kepada Kejari Pandeglang, pihaknya belum menerima tanggapan maupun penjelasan resmi atas surat yang dilayangkan.
“Kami telah mengedepankan langkah persuasif dan memberikan ruang kepada pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi. Pada 15 Oktober 2026, kami secara resmi telah melayangkan surat somasi guna meminta penjelasan dan dokumen pendukung. Namun, sampai saat ini tidak ada tanggapan yang kami terima,” ungkapnya.
Hadi menilai, kondisi tersebut menjadi alasan bagi pihaknya untuk mendorong pemeriksaan lebih lanjut oleh instansi yang berwenang. Meski demikian, ia menegaskan bahwa penilaian terhadap dugaan persoalan tersebut harus didasarkan pada pemeriksaan dokumen, bukti, dan keterangan dari seluruh pihak terkait.
Tegaskan Bukan untuk Menghambat Program MBG
Hadi menegaskan, langkah pelaporan yang dilakukan Forum BEM Pandeglang bukan bertujuan menghambat pelaksanaan program pemerintah. Sebaliknya, mahasiswa ingin memastikan agar program tersebut berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel.
“Kami tidak sedang mempersoalkan tujuan Program Makan Bergizi Gratis. Justru kami mendukung program ini agar berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik. Yang kami persoalkan adalah dugaan kelalaian dalam pelaksanaannya. Jangan sampai program yang seharusnya meningkatkan kualitas kesehatan generasi bangsa justru menyisakan persoalan akibat lemahnya pengawasan,” tegasnya.
Menurut Hadi, pengawasan terhadap pelaksanaan MBG perlu dilakukan secara konsisten agar tujuan pemenuhan gizi bagi penerima manfaat tidak terlepas dari jaminan kualitas dan keamanan makanan.
Ia juga menilai bahwa transparansi pengelolaan serta keterbukaan terhadap permintaan klarifikasi merupakan bagian penting dari akuntabilitas penyelenggaraan program publik.
Minta Kejari Pandeglang Menelaah Laporan
Forum BEM Pandeglang berharap Kejari Pandeglang menelaah laporan beserta dokumen pendukung yang disampaikan secara objektif dan profesional. Apabila diperlukan, pihak kejaksaan juga diharapkan berkoordinasi dengan instansi teknis yang memiliki kewenangan dalam pengawasan keamanan pangan dan pelaksanaan program MBG.
“Kami meminta Kejaksaan Negeri Pandeglang untuk tidak memandang persoalan ini sebagai laporan biasa. Kami berharap ada langkah konkret berupa penelaahan yang objektif, profesional, dan transparan. Apabila ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum yang masuk dalam kewenangan kejaksaan, maka harus ditindaklanjuti tanpa pandang bulu,” kata Hadi.
Selain kepada aparat penegak hukum, Forum BEM Pandeglang meminta Badan Gizi Nasional (BGN), instansi kesehatan daerah, dan pihak terkait lainnya untuk memperhatikan aspek pengawasan higiene dan sanitasi dalam operasional SPPG.
Forum BEM Pandeglang berharap dugaan persoalan tersebut dapat diperiksa secara menyeluruh sehingga setiap tindakan korektif yang diperlukan dapat dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga berita ini disusun, informasi mengenai tanggapan resmi dari pihak pengelola SPPG Berkah Ibu maupun hasil penelaahan Kejari Pandeglang belum tercantum dalam keterangan yang disampaikan Forum BEM Pandeglang. Oleh karena itu, dugaan yang dilaporkan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak berwenang.
No comments